Padangsidimpuan (Berita28.com) : Pasca perayaan Natal dan Tahun Baru 2024, Kepolisian Resot Padangsidimpuan terus meningkatkan pengamanan di Kota Padangsidimpuan. Terbukti, Rabu (3/1/2024) malam, petugas melakukan patroli di seputaran wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.
Dengan menggunakan 1 unit kendaraan roda 4 dan 4 unit kendaraan roda mulai melakukan penyisiran mulai dari Pos Lantas Kota Padangsidimpuan- Jalan Yos Sudarso – Jalan Mawar – Jalan Tapian Nauli – Jalan Imam Bonjol – Jalan Kenanga – Jalan Sudirman – Pos Lantas Polres Padangsidimpuan. Dimana, petugas melakukan penyisiran guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Perwira pengendali (Padal) Ipda Roy Frans Donald Rumapea mengatakan, kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) ini guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Pasca Perayaan Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024 di Wilayah Kota Padangsidimpuan. Dimana, yang menjadi sasaran merupakan lokasi yang dianggap rawan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan.
“Kegiatan KRYD ini dilaksanakan guna untuk menciptakan situasi aman dan kondusif di Wilayah Kota Padangsidimpuan,” ucapnya kepada wartawan.
Dari pemetaan yang dilakukan, lokasi yang dianggap rawan penyalahgunaan narkotika yang beralamat di Jalan Yos Sudarso Kampung Jawa Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Setibanya di lokasi, personil melakukan pemeriksaan lokasi namun tidak ditemukan orang maupun benda yang dianggap penyalahgunaan Narkotika.
“Kemudian, tim bergerak ke Kilometer 2 Kelurahan Padangmatinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Setibanya di lokasi, personil melakukan penyisiran sekitar yang dianggap sering dilakukan penyalahgunaan narkotika. Dimana personil menemukan alat penghisap sabu (bong) namun tidak ditemukan orang yang melakukan penyalahgunaan narkotika,’ urainya.
Alhasil, petugas pun menghimbau kepada warga sekitar apabila melihat dan mengetahui penyalahgunaan narkotika untuk sesegera mungkin melaporkan kepada pihak kepolisian.
“Setelah dari lokasi tersebut, personil melanjutkan patroli ke Jalan Mawar Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Setibanya di lokasi, personil melakukan pemeriksaan sekitar dan tidak menemukan benda maupun orang yang melakukan penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya. (Ind)

Komentar