Padangsidimpuan ( Berita28.com ) : Kesemrautan yang menimbulkan kemacetan di jalan Thamrin Padangsidimpuan menjadi pemikiran bagi Pj. Walikota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe,SKM.M.Kes. Sebab telah berulang kali dilakukan penertiban Pedagang Kaki Lima ( K5 ) oleh Pemerintah Kota Padangsidimpuan namun sampai saat ini belum juga dapat tertib sebagaimana yang di harapkan. Padahal selama ini Tim Terpadu Pemerintah Kota Padangsidimpuan sudah maksimal berusaha bagaimana caranya para Pedagang K5 tersebut tidak lagi berjualan di badan jalan.
Berkaca dari pengalaman yang telah lalu, Pj. Walikota Padangsidimpuan mengatakan sebelum dilakukan penertiban terhadap Para Pedagang Kaki Lima dimaksud harus ada pengkajian yang matang dan komprehensif juga tidak hanya menghandalkan kepentingan Pemerintah semata tetapi juga harus dilihat dari sudut menyeluruh yakni kepentingan Pedagang dan Pengelola Pasar. Sehingga semua pihak sama-sama merasakan betapa pentingnya kebersihan pada suatu tempat, sehingga suatu hari nanti Kota Padangsidimpuan Maju, Andal, Nyaman, Tangguh,Aman dan Profesional ( MANTAP).
Langkahnya lanjut Letnan, pendataan para pedagang kaki lima benar-benar dilakukan secara benar dan jujur dan tidak berpihak karena ada kekerabatan. Sehingga hasil pendataan itu nantinya benar-benar rujukan Pemerintah Kota Padangsidimpuan mencari solusi yang terbaik bagi Pedagang Kaki Lima dan Pemerintah, demikian juga para pengelola Pasar.
Dan setelah dilakukan pendataan dan telah disepakati bersama solusinya maka tidak ada lagi alasan untuk tidak melaksanakan kesepakatan bersama demi tegaknya Peraturan Daerah Kota Padangsidimpuan yang telah di undangkan serta lahirnya Kota Padangsidimpuan yang bersih dan nyaman.
Dalam hal penegakan Perda tegas Letnan Dalimunthe, Pemerintah Kota Padangsidimpuan tidak pandang bulu siapapun orangnya harus patuh terhadap hukum. Karena Pemerintah Kota Padangsidimpuan ingin masyarakatnya taat akan hukum dan aturan yang ada. Sebab Kota Padangsidimpuan yang bersih dan tidak samraut adalah untuk kepentingan bersama dan bukan hanya kepentingan Pemerintah Kota Padangsidimpuan saja.
Namun demikian sebutnya , ini dapat terlaksana harus di dasari kesadaran bersama dan tidak bisa menghandalkan dari Pemerintah Kota Padangsidimpuan semata, tetapi stakeholder harus terlibat dalam kemajuan dan kebersihan Kota Padangsidimpuan , khususnya, para pedagang dan pedagang kaki lima harus terlibat dalam menyelesaikan persoalan kesemrautan Jalan Thamrin .
Keterlibatan pedagang kaki lima tersebut kata Letnan, cukup dengan kesadaran hati dan pemikiran mereka jika berjualan di Badan Jalan akan mengganggu lalu lintas dan menimbulkan jalan menjadi kotor. Sehingga para pedagang K5 menempati tempat yang telah di Fasilitasi Pemko Padangsidimpuan .
“ Tanpa ada kesadaran dari pihak para Pedagang K5, akan mempersulit Pemerintah Kota Padangsidimpuan untuk menata jalan Thamrin tersebut. Maka mari sama-sama berpikir secara jernih agar Jalan Thamrin tidak semraut dan timbulnya kemacetan lagi” himbaunya.
Makanya sambung Letnan dari teknis awal menataan para Pedagang K5 Jalan Thamrin haruslah secara Komprehensif dan tidak setengah hati. “ Setiap sesuatu setengah hati, maka melahirkan hasil yang tidak maksimal”.
Pj. Walikota Padangsidimpuan menyambut baik adanya niatan Pengelola Pasar Sangkumpal Bonang PT.Anugrah Tetap cemerlang ( ATC ) yang ingin menambah meja yang disebut dengan Projec Meja Thamrin, Mongonsidi dan Patrice Lumumba. Karena niatan itu merupakan bagian solusi mengatasi para Pedagang Kaki Lima yang berjualan di Badan Jalan. Namun sebutnya, haruslah benar-benar memberikan kontribusi yang nyata untuk Pemko Padangsidimpuan.
“ Sepanjang niatannya baik, Pemerintah Kota Padangsidimpuan akan mendukung. Tapi ingat harus memberikan Kontribusi yang nyata untuk kemajuan Kota Padangsidimpuan.
Pada kesempatan itu Asisten II Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Padangsidimpuan, H Rahuddin Harahap, SH, MH didampingi Kasatpol PP, Zulkifli Lubis,SH menyampaikan hasil acara sosialisasi Project Meja Lumumba, Thamrin, dan Mongonsidi yang dilaksanakan pada Rabu (3/1/24) di Plaza ATC Anugrah Padangsidimpuan.
Sosialisasi ini bertujuan untuk menjelaskan inisiatif pemerintah kota Padangsidimpuan sebagai fasilitator antara pihak Pengelola Plaza ATC dan pedagang kaki lima. Rencananya, Plaza ATC akan menyediakan tambahan lapak bagi pedagang kaki lima di tiga sisi Pasar Sangkumpal Bonang, yaitu Jalan Thamrin, Mongonsidi, dan Lumumba.
Partisipasi dari semua pemangku kepentingan diharapkan dapat membantu menyelesaikan permasalahan kemacetan di sekitar Jalan Thamrin. Dalam acara tersebut, para pemangku kepentingan duduk bersama untuk mencari solusi yang terbaik.
Beberapa poin penting yang dijelaskan dalam sosialisasi meliputi denah meja sisi Lumumba, visualisasi meja, realisasi meja dengan mencakup ukuran meja, planning denah meja Thamrin, dan planning denah meja sisi Mongonsidi.
Turut hadir dalam acara tersebut beberapa tokoh penting, antara lain Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan, Irpan Harahap, Pengelola Plaza ATC, Kadis Perindagkop, Kasatpol PP, Kadis Sosial, Camat Padangsidimpuan Utara, Kadis Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, dan berbagai pihak terkait lainnya.
Diharapkan, melalui sosialisasi ini, akan terjalin kerjasama yang baik antara pihak terkait untuk mendukung perkembangan ekonomi ocal dan memberikan solusi terbaik terhadap permasalahan yang dihadapi, terutama terkait dengan kemacetan di sekitar Pasar Sangkumpal Bonang.( ABL )

Komentar