Padangsidimpuan (Berita28.com) : Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Padangsidimpuan Selatan rencananya akan menyerahkan hasil investasi terkait dugaan kampanye politik di lingkungan sekolah dasar negeri oleh salah seorang calon legislatif DPRD Kota Padangsidimpuan yang viral di media sosial ke Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Padangsidimpuan.
Hal itu diungkapkan Kordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Padangsidimpuan, Firman Al Hadis kepada wartawan, Senin (8/1/2024) siang. Dikatakannya, rencananya hari ini pihaknya menerima laporan Panwaslu Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
“Rencana hari ini Panwaslu Kecamatan psp (Padangsidimpuan) selatan akan menyerahkan hasil investigasi tentang dugaan pelanggaran tsb (tersebut),” ungkapnya melalui pesan singkat WhtasApp.
Lebih lanjut, pihaknya berjanji akan memberikan kabar terkait hasil tersebut. “Nnt kami kabari ya adinda,” pungkasnya.
Sebelumnya, video Caleg Partai Golkar, Sri Fitrah Munawaroh yang merupakan anak dari mantan Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution melakukan kampanye politik diduga di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Padangsidimpuan Selatan viral di media sosial.
Video yang berdurasi 5 menit 5 detik tersebut memperlihatkan, Sri Fitrah Munawaroh yang mengenakan jilbab warna hijau dipadu dengan baju berwarna hijau tengah duduk di depan lemari piala sembari memperkenalkan dirinya.
Perempuan berusia 26 tahun ini mengajak orang diruangan tersebut yang diduga merupakan tenaga pengajar untuk memilihnya dalam Pemilihan Legislatif 2024 mendatang. Tidak hanya mengkampanyekan dirinya semata, Muna juga turut mengkampanyekan calon legislatif tingkat provinsi dan calon legislatif tingkat pusat. (Ind)

Komentar