Padangsidimpuan (Berita28.com) : Komisi Pemilihan Umum Kota Padangsidimpuan melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara pemilihan Presiden Wakil Presiden dan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Rabu (10/1/2024) siang. Penyortiran yang berlangsung di Gudang KPU yang berada di Jalan Jenderal Abdul Haris Nasution, Desa Ujung Gurap, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan ini meraup rezeki bagi masyarakat sekitar.
Amatan wartawan di lokasi, penyortiran dan pelipatan surat suara ini melibatkan 103 masyarakat yang didominasi emak-emak. Dimana, mereka tampak teliti dalam melakukan penyortiran tersebut.
Kepada wartawan, salah seorang pekerja Tiodoran Nainggolan mengaku senang dengan kegiatan tersebut. Pasalnya, kegiatan ini dapat membantu kebutuhan ekonomi keluarganya.
“Senanglah bang. Bisa bantu-bantu ekonomi keluarga,” ucapnya.
Lebih lanjut, beber ibu rumah tangga ini, dirinya beserta teman-temannya tidak menargetkan jumlah surat suara yang selesai dikerjakan. “Kita tidak menargetkan berapa jumlahnya bang. Yang pasti kita senang adanya kegiatan ini untuk bantu biaya sekolah anak dan yang lainnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Padangsidimpuan, Tagor Dumora Lubis mengatakan, kegiatan pelipatan surat suara ini berdasarkan hasil rapat pleno yang dilakukan pihaknya pada Selasa (9/1/2024) kemarin. Hal itu dilakukan setelah pihaknya menerima logistik surat suara Presiden Wakil Presiden sebanyak 83 kotak dengan total 166.000 lembar dan DPD RI sebanyak 330 kotak dengan total 165.000 serta 1 kotak surat suara untuk pemilihan suara ulang Presiden dan Wakil Presiden dengan jumlah 1.000 lembar kemarin.
“Ini kegiatan kedua yang kita lakukan. Setelah pada bulan Desember kemarin kita melakukan pelipatan surat suara untuk pemilihan DPR RI, DPRD Sumatera Utara, dan DPRD Kota Padangsidimpuan,” ujarnya
Lebih lanjut, Tagor menyebutkan, untuk kebutuhan logistik surat suara di Kota Padangsidimpuan untuk masing-masing pemilihan berjumlah 164.776 lembar. Oleh karenanya, setelah hasil penyortiran tersebut sebelum pendistribusian ke kecamatan pihaknya akan menuangkannya di dalam laporan untuk dimusnahkan.
“Yang kita butuhkan itu 164.776 lembar surat suara untuk masing-masing pemilihan. Makanya, sebelum psndistribusian ke kecamatan, kelebihan surat suara tersebut kita akan tuangkan ke dalam laporan untuk dilakukan pemusnahan,” urainya.
Sementara itu, untuk proses pelipatan dan penyortiran syarat suara ini akan ditargetkan selesai dalam 4 hari ke depan. Sedangkan untuk upah sendiri untuk penyortiran dan pelipatan surat suara DPD RI dibandrol Rp250 per lembar.
“Ini kita targetkan 4 hari selesai. Upah pekerjanya, untuk pelipatan dan penyortiran surat suara DPD RI, Rp250 per lembar. Sedangkan untuk surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden masih kita rumuskan,” pungkasnya. (Ind)

Komentar