Jakarta (Berita28.com) : Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Kamis (11/1/2024). Diduga tindak pidana tersebut berupa suap.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyebutkan, dalam OTT tersebut pihaknya mengamankan sejumlah uang yang diduga terkait dengan perkara tersebut.
“Saat ini kami telah mengamankan beberapa pihak, sejumlah uang, dan barang bukti lainnya,” kata Ghufron melalui keterangan tertulisnya seperti dilansir iNews.id.
Kendati demikian, Ghufron enggan menerangkan secara detail perihal jumlah uang dan pihak-pihak yang diamankan. Namun, Ghufron memastikan pihaknya akan meng-update setiap perkembangannya
“Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman, setelah selesai selanjutnya kami update,” ujarnya.
Sekadar informasi, KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. (iN)

Komentar