oleh

77 Kenderaan Dinas Pemko Padangsidimpuan Tunggak Pajak, 10 Kenderaan Sudah Bayar

Padangsidimpuan (Berita28.com) : Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara angkat bicara terkait menunggaknya 77 unit pajak kendaraan bermotor Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan per Oktober 2023 lalu. Dimana berdasarkan data terbaru yang mereka peroleh, 10 dari 77 unit kenderaan tersebut sudah dibayarkan.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Aset BPKPD Kota Padangsidimpuan, Soritua P Siregar saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (17/1/2024) siang. Diterangkannya, dari 10 kenderaan yang pajaknya telah dibayarkan tersebut 1 diantaranya merupakan kenderaan roda 4, sedangkan 9 lainnya merupakan kenderaan roda 2.

“Berdasarkan data terbaru yang kita peroleh, ada 10 unit kenderaan yang telah dibayarkan pajaknya,” ucapnya.

Namun, Soritua mengatakan, selain 10 kenderaan yang telah dibayarkan pajaknya tersebut, ada juga kenderaan yang telah dilelang. Dimana menurut data, ada 17 kenderaan yang telah dilelang dengan rincian kenderaan roda 4 ada 2 unit, sedangkan kenderaan roda 2 ada 15 unit.

“Bahkan, kita juga menerima ada 4 unit kenderaan roda 2 yang hilang. Serta 16 unit kenderaan yang mengalami rusak berat yakni, 1 unit kendaraan roda 4, dan 15 unit kenderaan roda 2,” pungkasnya.

Sebelumnya 77 unit kenderaan dinas milik Pemko Padangsidimpuan, Sumatera Utara menunggak pembayaran pajak di bulan Oktober 2023 lalu. Ironisnya, keseluruhan kenderaan tersebut merupakan kendaraan Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan.

Berdasarkan data yang dihimpun wartawan Selasa (16/1/2024), kendaraan tersebut merupakan campuran roda 4 dan roda 2. Dimana, dari 77 unit kenderaan tersebut 16 unit diantaranna merupakan kendaraan roda 4, sedangkan 61 unit lainnya merupakan kenderaan roda 2. (Ind)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *