oleh

Sial, Baru Transaksi Ganja, Pria Ini Ditangkap Polisi

Padangsidimpuan (Berita28.com) : Nasib sial dialami seorang pria berinisial SH warga Desa Poken Jior, Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara. Bagaimana tidak, pria berusia 49 tahun ini ditangkap petugas Kepolisian Resort Padangsidimpuan usai melakukan transaksi narkoba jenis ganja kering.

Penangkapan tersangka ini terjadi di Jalan Kapten Koima, Kelurahan Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sabtu (20/1/2024) malam. Kala itu, petugas mendapat informasi adanya transaksi narkoba di kawasan tersebut.

Alhasil, petugas pun langsung terjun ke lokasi guna melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi, petugas melihat gelagat mencurigakan yang dilakukan tersangka.

“Saat itulah, petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka,” ungkap Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setiawan melalui Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP Jasama Sidabutar kepada wartawan, Senin (22/1/2024) siang.

Namun sebelum ditangkap, petugas sempat melihat tersangka membuang bungkusan mencurigakan. Alhasil, petugas pun mencari keberadaan bungkusan tersebut sebelum akhirnya ditemukan di jarak 1 meter dari penangkapan tersangka.

“Sempat dilihat personil tersangka membuang bungkusan. Dan setelah ditemukan, ternyata bungkusan tersebut merupakan 4 bungkus kertas nasi yang berisikan narkotika jenis ganja  dengan berat bruto 16,74 gram,” urai Jasama.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui barang haram tersebut merupakan miliknya yang di dapat dari seorang pria yang berinisial G warga Kelurahan Sidakkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan. Namun sayang, saat dilakukan pengembangan, petugas tidak mendapati G.

“Alhasil, personil pun memboyong tersangka beserta barang bukti ke Mapolres Padangsidimpuan guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Ind)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *