oleh

AMPUH Sumut Minta Periksa Sekwan Madina Terkait Belanja Makan Dan Perjalanan Dinas

Medan, (Berita28.com): Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Sumatera Utara ( AMPUH Sumut ) meminta kepada aparat penegak hukum ( APH ) periksa Sekwan DPRD Mandailing Natal ( Madina ) terkait penggunaan belanja makan, minum dan perjalanan dinas Ta 2023.

Pagu anggarannya tidak tanggung tanggung, bila dikalkulasikan lebih kurang Rp 18 miliar, angka yang pantastis, ujar Aktivis AMPUH Sumut Suprianto kepada awak media ini pada ( 18/04 ).

Tentu penggunaan dana perjalanan dinas, biaya makan dan minum telah diatur dalam peraturan Menteri Keuangan, jadi tidak sembarang, katanya.

Semua penggunaan telah diatur dalam biaya keluaran, seperti biaya penginapan sesuai eselonnya, sebut Suprianto.

Apa perjalanan dinas dalam daerah, kuasa pengguna anggaran sedianya dalam merealisasikan dana tidak bertentangan dengan hal tersebut.

Di Ta 2023 melalui pengumuman resmi pemerintah pemkab Madina dalam rencana umum pengadaan, belanja perjalanan dinas lebih kurang Rp 16 miliar, sebutnya.

Sekali lagi diminta kepada aparat penegak hukum, segera memeriksa Sekwan selaku kuasa pengguna anggaran, tutupnya.(tim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *