oleh

Konsep Marbaritabe layak diterapkan di Kota Padangsidimpuan

Padangsidimpuan ( Berita28.com) : Dalam peningkatan dan percepatan Pembangunan di Kota Padangsidimpuan tentulah semua kekuatan harus di kerahkan,semua potensi harus di berdayakan,semua konsep harus dibuat dan dilaksanakan para pemangku kebijakan. Dan tidak bisa bermain dan berimajinasi sendirian. Karena dalam membangun suatu daerah sesuai dengan visi dan misi yang jelas tidak akan bisa terpikirkan secara personal dan kelompok semata tetapi harus melibatkan semua orang.

Dalam hal ini salah seorang anggota DPRD Kota Padangsidimpuan periode 2002-2004 dan 2004-2009 dari Partai Persatuan Pembangunan Kota Padangsidimpuan,Adnan Buyung Lubis,SH mencoba menawarkan konsep Marbaritabe.

Konsep Marbaritabe ini lahir dari pemikiran Adnan Buyung Lubis sendiri melihat kondisi pembangunan kota Padangsidimpuan  tidak terlalu meningkat secara signifikan dari tahun ketahun.

Marbaritabe sebenarnya singkatan dari Mari Bangun Negeri Tanah berpijak dan diartikulasi dari makna bahasa maksudnya terkabarkan atau terceritakan pada orang lain atas keberhasilan yang dicapai oleh pemerintah kota Padangsidimpuan  sendiri sehingga orang lain dapat mencontohnya.

Konsep Marbaritabe ini adalah mengajak semua elemen masyarakat yang menjadi warga kota Padangsidimpuan agar sama sama membangun daerah kota Padangsidimpuan dan tidak membawa hasil yang di perolehnya dari kota Padangsidimpuan ini ke daerah lain bagi perantau yang tinggal di Kota Padangsidimpuan. Namun harus membangun dan berpartisipasi di Kota Padangsidimpuan demi Majunya Kota Padangsidimpuan.

Langkah awal dari konsep Marbaritabe ini lanjut Advokat ini bahwa pemangku kebijakan membuat regulasi berbentuk Peraturan Walikota Padangsidimpuan sebagai pijakan agar setiap masyarakat jika ingin menjadi warga kota Padangsidimpuan mematuhi cultur  budaya Dalihan Natolu  kota Padangsidimpuan. Sehingga tidak ada celah hukum bilamana ada tindakan pemangku kebijakan terhadap masyarakat yang tidak menjalankan setiap kebijakan yang telah di tetapkan.

Regulasi itu bukan untuk melanggar aturan yang lebih tinggi di negara ini tetapi mengatur dan menjaga setiap interaksi sosial yang di lakukan setiap masyarakat yang menjadi warga kota Padangsidimpuan. Sehingga masyakarat itu sendiri merasa berkewajiban untuk turut serta berpartisipasi membangun kota Padangsidimpuan.

Selain langkah awal tersebut tentu program konkrit yang harus dibuat,dalam pemikiran Adnan Buyung Lubis secara singkat adalah kembali menghidupkan pos kamling disetiap lingkungan untuk menjaga Kamtibmas disetiap lingkungan dan terus memberikan penjelasan kepada masyarakat betapa pentingnya keamanan dan ketertiban disetiap lingkungan sehingga kesadaran masyarakat setempat sama sama menjaga keamanan dan ketertiban itu sendiri.

Selanjutnya menghidupkan kembali kegotong Royongan Jumat bersih disetiap lingkungan sehingga lahirnya lingkungan bersih dari sampah dan Terantisipasinya penyumbatan parit parit yang selama ini mengakibatkan terjadinya banjir lokal.

Seterusnya menghidupkan kembali  Magrib mengaji disetiap lingkungan sehingga pencegahan bagi anak anak untuk bermain tetapi pemanfaatan waktu senggang tersebut untuk menanamkan ilmu agama bagi yang beragama Islam dan bagi agama non muslim dengan istilah lain sesuai agamanya masing masing.

Selain itu, memberikan kesadaran bagi warga setempat pada setiap lingkungan bahwa membayar pajak merupakan ke wajiban yang sangat dibutuhkan demi tercapai pembangunan kota Padangsidimpuan yang berkelanjutan.

Dan memberikan pemahaman filosopi di mana tanah di pijak disitu langit di jungjung yang artinya memberikan kesadaran agar setiap warga jika mendapatkan hasil dari pekerjaannya harus mengutamakan membangun di Kota Padangsidimpuan dan tidaklah membawa hartanya ke tempat lain untuk dibangunkan.

Begitu juga tentang Budaya bahwa setiap warga dalam setiap lingkungan harus mengutamakan adat Dalihan Natolu walaupun juga membawakan adat di tanah kelahirannya masing masing.

Memang kata Buyung,semasa Almarhum Mayor Jenderal TNi ( Purn) Raja Inal Siregar konsep pembangunannya adalah Martabe ( Marsipature Hutanabe),tetapi konsep ini kurang relevan dalam menumbuhkan rasa nasionalisme bagi setiap warga negara Indonesia. Karena setiap warga pendatang dalam setiap daerah itu tidak merasa memiliki pada tempat tinggalnya. Padahal dia mencari makan dan bersosial di tempat tinggalnya.

” Makanya saya menawarkan konsep Marbaritabe ini” . Ujar Buyung mengakhiri.(“””)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *