Padangsidimpuan ( Berita28.com) : Pemerintah Kota Padangsidimpuan yang dipimpin oleh Penjabat Walikota Padangsidimpuan, Timur Tumanggor.S.Sos.MAP pusing tujuh keliling memikirkan sumber pendapatan untuk pembayaran kegiatan yang sudah terlaksana pada tahun 2024 . Informasinya Biaya Anggaran yang di butuhkan Pemko Padangsidimpuan saat ini untuk menyelesaikan biaya kegiatan yang sudah terealisasi itu kisaran sebanyak Rp. 80 M.
Kegiatan tahun anggaran 2024 yang belum dibayar oleh Pemerintah Kota Padangsidimpuan terdiri dari dana proyek yang telah di kerjakan rekanan atau kontraktor, dana Tambahan Penghasilan Pegawai( TPP) dan gaji tenaga honorer non PNS.
Ironisnya,para petinggi Pemko Padangsidimpuan baik Pj Walikota Padangsidimpuan, Pj Sekda Kota Padangsidimpuan,Kepala Bakauda Kota Padangsidimpuan diduga diam seribu bahasa dan terkesan menghilang dan tidak mau memberikan tanggapan dan solusi apa yang akan di lakukan dalam penyelesaian tersebut.
Kabar yang di himpunan Berita28.com Minggu (29/12) di Kota Padangsidimpuan, terjadinya biaya kegiatan tersebut belum di bayar akibat target Pendapatan Asli Daerah ( PAD) Kota Padangsidimpuan tahun 2024 tidak tercapai.
” Target PAD yang di peroleh tidak sampai 50%. Artinya PAD Padangsidimpuan kurang 50 M”. Kata sumber yang tidak mau disebutkan namanya.
Demikian juga Dana Alokasi khusus Bagi hasil untuk Kota Padangsidimpuan semestinya di berikan oleh Provinsi Sumut sampai sekarang belum terealisasi. Dana tersebut sekitar Rp.30 M.
Sekiranya,PAD dan Bagi Hasil Provinsi tersebut terealisasi maka tidak ada masalah dalam pembayaran Dana Proyek dan TPP serta gaji honorer tersebut.
Memang lanjut sumber itu, berkaitan target PAD dan terjadinya refocusing anggaran telah pernah dibuat oleh Kepala Badan Keuangan Daerah ( Bakauda) Kota Padangsidimpuan Nota dinas kepada Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD) Pemko Padangsidimpuan pada bulan September 2024 yang lalu. Namun disposisi Sekda selaku ketua TAPD mengembalikan kepada Bakauda Kota Padangsidimpuan.
” Artinya mati bola itu ditangan Kepala Bakauda Kota Padangsidimpuan semuanya.Padahal Kepala Bakauda sudah mewanti wanti kejadian ini. Dan tidak mungkin dia yang bertanggungjawab sendirian” Ujar sumber tersebut.
Pada bulan Oktober 2024 yang lalu seingatan sumber tersebut, kepala Bakauda Kota Padangsidimpuan telah melayangkan surat kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) untuk melakukan refocusing anggaran. Namun pada saat itu kepala OPD banyak yang tidak mau anggarannya di pangkas.
Tapi saat itu sebutnya lagi,andai kata Sekda selaku ketua TAPD membuat surat atau meminta kepala OPD anggaranya ditarik atau di pangkas tentu kepala OPD akan rela anggaran OPDnya di pangkas.
” Ini tidak ada,dan wajar saja kepala OPD berprasangka tidak baik terhadap Bakauda. Karena tak ada instruksi dari Ketua TAPD secara resmi” tegasnya.
Terkait masalah ini dia menyebutkan,akan menjadi masalah yang harus di tuntaskan Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan mendatang.
” Ini PR bagi Walikota dan Wakil Walikota terpilih setelah mereka di Lantik nantinya” ucapnya.
Ketika Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD) Pemerintah Kota Padangsidimpuan Mohd. Ary Junaidi DP. Lubis, SE, M.M di konfirmasi Berita28.com melalui Chatingan Watshaap, Minggu sore hingga malam ( 29/12) belum ada jawaban sampai berita ini di publikasikan.
Sedangkan Asisten II Setda Pemerintah Kota Padangsidimpuan, H. Rahuddin Harahap,SH.MH menyebutkan,terkait tidak terbayarnya anggaran proyek yang sudah di kerjakan oleh rekanan dan Tambahan Penghasilan Pegawai ( TPP) serta gaji honorer menjadi buah simalakama.
“ Serba salah dan menjadi buah simalakama dan tidak ada yang bisa disalahkan. Karena dari awal sudah diminta kepada Kepala OPD untuk pemangkasan Anggarannya masing-masing, tapi tidak ada yang mau. Nah sekarang beginilah jadinya”. Ujarnya saat di Lopo Kuning Sigalangan Tapsel.(ABL)

Komentar