oleh

Sejumlah Proyek Belum Dibayar Pemko Sidimpuan, Rekanan Siap gugat Pj Walikota

Padangsidimpuan ( Berita28.com): Meski sudah dipenghujung tahun, sejumlah proyek fisik Pemko Padangsidimpuan belum dibayarkan kepada rekanan padahal pengerjaan sudah selesai dan berkas pembayaran sudah diusulkan, Senin (30/12/2024).

Dimana proyek yang belum dibayarkan tersebut bersumber dari Anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) Fisik APBD 2024.

Salah seorang rekanan Saut Harahap mengungkapkan sedikitnya ada 4 pengerjaan yang ditanganinya belum dibayarkan Pemko Padangsidimpuan hingga 30 Desember dan sejumlah proyek lain yang bersumber dari DAU APBD 2024.

“Hingga hari ini (30/12) juga belum dibayarkan. Sedangkan kontrak kerja sudah lama disepakati. Jika tidak dibayarkan sampai besok maka kita akan mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp.500 Juta kedepannya. Sebab akan lebih lama lagi modal tertahan. Apalagi sejumlah kawan-kawan meminjam ke bank dan rentenir, berapa lagi bunga yang harus dibayarkan itu” Kata Saut.

Lanjutnya, pihaknya akan menunggu (besok) sampai 31 Desember.

“Kita kecewa dengan sikap Pj Walikota Padangsidimpuan yang hingga hari ini belum merealisasikan hal tersebut serta belum memberikan keterangan terkait masalah ini” Keluhnya.

Dengan kondisi ndan kerugian tersebut, pihaknya akan menggugat  Pemko Padangsidimpuan secara perdata dan jika memungkinkan secara pidana.

“Sikap kita akan membuat laporan terkait ini. Agar semua terang benderang kenapa tidak dibayarkan. Nanti kita laporkan Pj Walikota Tumanggor dan Pemko Padangsidimpuan kepada pihak terkait” Tegasnya.

Tanggapan Pj Walikota Padangsidimpuan

Pj Walikota Padangsidimpuan, Timur Tumanggor saat dikonfirmasi wartawan terkait alasan belum dibayarkannya proyek tersebut belum memberikan balasan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *