oleh

Alokasi Dana Desa dan Siltap di Kota Padangsidimpuan tidak cair

Padangsidimpuan( Berita28.com): Hingga pukul 12.00 Wib hari ini,Selasa ( 31/12) Alokasi Dana Desa ( ADD) untuk 2 Desa termasuk Desa Simirik  dan Dana Penghasilan Tetap ( SilTap) 42 Desa se Kota Padangsidimpuan belum juga bisa dicairkan tanpa ada penjelasan dari Pemerintah Kota Padangsidimpuan. Padahal hari ini merupakan hari terakhir tutup buku untuk tahun anggaran 2024.

Pantauan Berita28.com di Badan Keuangan Daerah ( Bakauda) Kota Padangsidimpuan tadi pagi , Beberapa kepala Desa dan aparat desa masih menunggu pencairan dan penjelasan dari pihak Bakauda Kota Padangsidimpuan.

Salah seorang aparat desa yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, seharusnya Pemerintah Kota Padangsidimpuan memberi penjelasan kenapa uang Dana Desa dan Siltap belum juga di cairkan. Jika memang uang tidak ada di Kas Daerah seharusnya di sampaikan kepada Pihak Pemerintahan Desa sehingga pihak pemerintahan desa yang mengurus pencairan tidak berlama- lama menunggu di Kantor Bakauda itu.

” Capek loh pak nunggu disini,mulai pagi kami sampai sekarang tidak ada kejelasan” ujarnya.

Saat dihubungi langsung Kepala Bakauda Kota Padangsidimpuan di kantornya sedang tidak berada di tempat.(ABL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *