oleh

Mantan anggota DPRD Padangsidimpuan pertanyakan IMB penambahan Bangunan Plaza Anugerah

Padangsidimluan ( Berita28.com): Mantan Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan dari Partai Demokrat Kota Padangsidimpuan,Irpan Harahap pertanyakan terkait Izin Mendirikan Bangunan ( IMB) Penambahan Bangunan Plaza Anugerah ( ATC) Kota Padangsidimpuan.Hal ini di kemukakannya kepada Berita28.com,Jumat (3/2) di Jalan Sutomo Padangsidimpuan.

Irpan khawatir dengan penambahan Bangunan lantai atas Plaza Anugerah Kota Padangsidimpuan tersebut maka sangat menyalahi aturan yang disepakati dan tidak sesuai dengan kontruksi awal berdirinya bangunan Plaza tersebut. Sehingga dapat di ragukan kedepannya membuat masalah.

” Kita tidak melarang untuk menambah bangunan sepanjang sesuai dengan konstruksi awal yang telah di sepakati dengan Pemerintah Kota Padangsidimpuan dulu. Apalagi Pemko Padangsidimpuan telah mengeluarkan IMBnya,tentu semua aspek telah dikaji oleh Instansi terkait. Ini kabarnya di duga belum dikeluarkan IMB tersebut oleh Instansi yang membidanginya” kata Irpan Harahap.

Seharusnya jika memang belum ada IMB ujar Irpan,pihak Developer jangan dulu membangun. Karena hal itu menyalahi aturan Perda IMB.

Lebih lanjut Irpan berharap agar Pemko Padangsidimpuan untuk mempertanyakan itu kepada pemangku kepentingan terhadap tambahan bangunan Plaza Anugerah tersebut,dalam mengantisipasi kejadian yang tidak di inginkan belakang hari juga kejelasan tentang pendapatan yang di peroleh Pemko Padangsidimpuan.(**).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *