oleh

Kedepan ,Satpol PP Kota Padangsidimpuan siap kawal OPD Penambang PAD

Padangsidimpuan ( Berita28.com) : Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP ) Kota Padangsidimpuan,H.Zulkifli Lubis,SH menyampaikan,  Instansi yang di pimpinnya selaku Penegak Peraturan Daerah ( Perda ) di Pemerintah Kota Padangsidimpuan kedepannya siap untuk mengawal para Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) penambang Pendapatan Asli Daerah ( PAD ). Karena dengan melihat tahun Anggaran 2024 banyaknya sektor-sektor PAD di Kota Padangsidimpuan yang tidak memenuhi target. Sehingga berefek terhadap tidak terbayarnya hak-hak para Tenaga Honorer se Kota Padangsidimpuan, Tambahan Penghasilan Pegawai ( TPP), Gaji Kepala Lingkungan,SilTap Aparatur Desa dan beberapa paket Proyek fisik dan lain-lain.

Hal ini dikemukan Zulkifli Lubis yang sering disapa Mamak Utom kepada Berita28.com menyikapi minimnya realisasi target PAD Kota Padangsidimpuan tahun 2024. Padahal seharusnya PAD Kota Padangsidimpuan ini surplus melihat banyaknya sektor-sektor sumber PAD sesuai regulasi yang telah di keluarkan Pemko Padangsidimpuan. Tapi realitanya,sangat memperihatinkan.

“ Makanya,saya bertekad dan siap tahun 2025 ini untuk mengawal OPD penambang PAD dalam rangka  maksimalnya pengutipan PAD Kota Padangsidimpuan. Kita harus kerja keras dalam menggali PAD Kota Padangsidimpuan, kan kita malu jika terus menerus seperti ini”. Kata Mamak Utom.

Memang dikuainya, dalam hal tidak terbayarnya hak-hak Honorer, TPP dan lain-lain itu bukan hanya Pemko Padangsidimpuan semata dan hampir menyuluruh Kabupaten Kota di Sumut ini sedimikian. “ Prihatinnya kita memang, tapi gimanalah dibuat keuangan yang lagi merosot”. Ucapnya.

Tapi yakinlahsebutnya, sebagaimana yang telah disampaikan oleh Pj. Walikota Padangsidimpuan H. Timur Tumanggor,S.Sos.MAP beberapa hari yang lalu, hak-hak para Pegawai ASN dan Non ASN akan diselesaikan paling lambat bulan Februari 2025 mendatang.” Saya yakin itu dibayar. Karena Pemprop Sumut dan Pusat telah mempertanyakan hal ini kepada Pemko Padangsidimpuan dan suratnya telah datang kepada Pemko Padangsidimpuan”. Tegas Utom. ( ABL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *