Padangsidimpuan( Berita28.com): Sekelompok Massa yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Dan Mahasiswa Pembela Tanah Air Indonesia (GEMMA PETA INDONESIA) melakukan Demonstrasi di halaman Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan,Selasa ( 7/1).
Demonstrasi tersebut menuntut agar Inspektorat Kota Padangsidimpuan dan pendamping desa Se Kota Padangsidimpuan supaya di panggil terkait adanya dugaan pemotongan dana desa sejumlah 18 % per desa
Hal ini disampaikan oleh para demonstran melalui Oratornya Mahmul Harahap di hadapan para pihak kejaksaan Negeri Padangsidimpuan
Mahmul menyebutkan, setiap warga sama kedudukannya di mata hukum dan tidak ada bedanya satu dengan lain.
Patut diduga katanya, terjadinya kong kali kong antara pejabat dengan pihak inspektorat dan pendamping desa selama ini.
Makanya mereka meminta Kejaksaan Negeri untuk mengusut dan memanggil pihak inspektorat dan pendamping desa Se Kota Padangsidimpuan
Juga mereka meminta pihak kejaksaan negeri Padangsidimpuan untuk keluar agar mendengarkan aspirasi mereka.
” Diminta kepada pak Jimmy agar keluar dengan aspirasi aspirasi kami ini” . Himbau mereka. ( ABL)

Komentar