Padangsidimpuan(Berita28.com): Korban pencurian 1 unit HP dan 40 ekor Ayam pada tanggal 9 Nopember pukul 06.00 Wib di SPBU Simangambat Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal bernama Juandri pertanyakan perkembangan Laporannya di Polsek Siabu tertanggal 13 Nopember 2024 dengan nomor STPL/37/IX/2024/Polsek Siabu/Polres Madina/Polda Sumut.
Karena kata Juandri hingga hari ini dia tidak tahu bagaimana perkembangan Laporannya. Padahal sudah dua bulan belum ada kabar perkembangan perkara tersebut,apalagi berupa surat pemberitahuan perkembangan hasil perkara ( SP2HP) dari Polsek Siabu.
” Saya merasa kecewa,kenapa sampai sekarang tidak di usut Polsek Siabu laporan saya itu”. Kata Juandri kepada Berita28.com beberapa waktu lalu.
Sakitnya lagi, pelaku pencuri HP tersebut telah memanfaatkan HP korban untuk menghubungi orang lain meminta uang.
Oleh karena itu sebut Juandri mengatakan,dia sangat berharap agar Laporannya di proses dan pelakunya di tangkap. (Uli)

Komentar