Padangsidimpuan ( Berita28.com): Akankah pupus harapan masyarakat petani yang ada di wilayah Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua Kota Padangsidimpuan yang rindu hadirnya perbaikan daerah irigasi agar pengairan persawahan mereka dapat kembali membaik. Karena hingga saat ini Proyek perbaikan atau pembangunan Daerah Irigasi Ujung Gurap yang terdapat di desa Simatohir Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu Kota Padangsidimpuan dan sumber dananya dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2024 sebanyak Rp. 2,324.36700 sampaikan sekarang dalam kondisi ” Mangkrak”.PP
Kondisi” mangkraknya “proyek Daerah Irigasi ( DI) Ujung Gurap ini membuat anggota DPRD Kota Padangsidimpuan dari Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB) Kota Padangsidimpuan,Ipong Dalimunthe,SE merasa terpanggil untuk berjuang supaya pembangunan Daerah Irigasi ini dapat diselesaikan sesuai Adendum yang diberikan oleh PUPR Provinsi Sumatera Utara kepada pelaksana proyek CV.STHAPATI KARYA PERSADA.
Keseriusan Anggota Legislatif Kota Padangsidimpuan untuk memperjuangkan selesainya proyek DI ini, dia telah dua kali meninjau ke lokasi Proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi ( DI) Ujung Gurap ini dan terus berkomunikasi dengan pihak UPTD PUPR Padangsidimpuan.Ko
Peninjauan tersebut, pertama di lakukan oleh Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan Ipong Dalimunthe di awal Januari 2025 yang lalu bersama Saut MT Harahap dan Irpan Harahap.
Sesuai pengakuan Ipong,dia dengan timnya itu telah langsung menjumpai UPTD PUPR Padangsidimpuan bermarga Hasibuan,dan disitulah mereka mendapatkan Informasi bahwa telah dilakukan Adendum dan diberikan limit waktu selama 40 hari dalam penyelesaian proyek tersebut.
Namun,dikarenakan adanya informasi dari masyarakat bahwa sampai hari ini pihak kontraktor belum lagi bekerja di lokasi proyek DI Ujung Gurap itu,maka dia bersama timnya Saut Harahap,Giskar Gulman Gultom dan Rakhmat El Amin Siregar kembali turun ke lokasi peninjau proyek itu.
Tapi nyatanya kata Ipong menyebutkan, belum ada satu orangpun ditemukan tukang yang bekerja. Demikian juga bahan material tidak ada ditemukan di lokasi.
Disebabkan kondisi itu, anggota dewan ini merasa kesal sehingga sempat menelpon pihak UPTD PUPR Padangsidimpuan, dan pihak UPTD menyampaikan bahwa pihak kontraktor hari ini akan turun dalam melanjutkan pekerjaan mereka yang terbengkalai itu.
Sementara Saut MT Harahap pada waktu yang sama mengatakan, Jika dalam limit waktu sesuai Adendum tidak juga selesai,maka dia akan melaporkan masalah ini ke pihak penegak hukum. Sebab sudah ditemukan yang patut di duga tindakan yang menyalahi hukum yang berlaku.
” Sampai waktu yang di tentukan,jika tidak selesai proyek tersebut,kami akan laporkan kepihak yang berwajib” . Ujar Saut Harahap. ( ABL).

Komentar