oleh

Siswa SMK Taruna di tuduh ” Maling” Dan di Keroyok warga

Padangsidimpuan(Berita28.com) :Siswa kelas IX SMK Taruna Padangsidimpuan bernama Nur Fahri Efendi Rambe dkk dituduh “maling” dan di Keroyok secara bersama-sama oleh warga pada salah satu rumah di Jalan Zubeir Ahmad Kelurahan Sadabuan,Kecamatan Padangsidimouan Utara Kota Padangsidimpuan Jumat ( 17/1-2025) sekira Pukul 18.10 Wib.

Akibat peristiwa  tersebut Nur Fahri Efendi Rambe yang lahir pada tanggal 19 Mei 2008 mengalami luka robek terbuka pada pelipis mata kanan dan kiri, luka robek pada bibir dan memar pada batok kepala.

Di karenakan kondisi korban separah itu, Orang tua Nur Fahri Efendi Rambe tidak terima atas perlakukan warga tersebut, maka Muhammad Ali selalu Wali korban melaporkannya ke Polres Padangsidimpuan, Sabtu (18/1) sekira pukul 18.45 wib.

Pelaporan ke Polres Padangsidimp itu di dampingi Penasehat Hukumnya Armin Sulaiman Lubis, SH dari Lembaga Bantuan Hukum Posbakum Adin Padangsidimpuan.

Advokat Armin Sulaiman Lubis, SH meminta agar tindak pidana pengoroyokan secara bersama-sama yang di alami oleh kliennya Nur Fahri Efendi Rambe tersebut agar di usut tuntas. Sehingga para pelakunua yang saat ini masih Lidik dapat dijerat pasal 170 KUH Pidana sesuai LP nomor: STPL/B/28/I/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 18 Januari 2025.Sebab sesuai pengakuan korban yang masih status anak ini para pelakunya hampir 16 orang.

” Kita akan kawal terus hingga para pelakunya di tangkap”. Ujar Armin. (ABL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *