Padangsidimpuan(Berita28.com): Menurut beberapa Informaai dari Masyarakat bahwa Ka.Kan Kemenag Tapanuli Selatan diduga mengadakan Pungutan Liar dengan Kalimat marpege-Pege dalam rangka Acara Hari Amal bakti Kementerian Agama (HAB) 2024.
Adapun Masing-masing diperkirakan kurang Lebih Rp 50.000/ ASN dan itu diminta kepada Para Kepala Madrasah yang ada di Madrasah di Tapanuli Selatan.
Tentunya hal ini mewajibkan para kepala madrasah untuk meminta Kepada para Guru ASN di Madrasah masing- masing, Sehingga diperkirakan dari masing-masing Satuan Madrasah kurang lebih Rp 1.000.000 s/d 2.000.000. Dan Uang ini dipungut untuk memeriahkan acara hari Amal bakti kementerian Agama.
“Beberapa Oknum Kepala Madrasah dan Guru ASN merasa keberatan atas kebijakan Pungutan Liar yang telah diperintahkan oleh Ka.Kan Kemenag Tapanuli selatan.
Para oknum berharap Kebijakan- Seperti pungutan liar ini agar segera di proses dan tidak terulang kembali di lingkungan Kementerian Agama Tapanuli Selatan.
Setelah di konfirmasi kepada Kakan Kamenag Tapsel melalui Watshaapp ,sampai berita ini dinaikkan belum ada jawaban. (Uli)

Komentar