Tapanuli Selatan (Berita28.com):Diduga gelundung tambang ilegal, Polres Tapanuli Selatan beri tanda garis polisi setelah Personil Satreskrim melakukan penggeledahan beberapa waktu yang lalu. Yang berada di Desa Sikuik-kuik Kecamatan Angkola Selatan.
Mendapatkan informasi bahwa lokasi gelundung telah diberi tanda garis polisi, awak media mencoba turun kelokasi untuk melihat kebenarannya. Sesampainya kita disana, kita melihat garis polisi melekat di dinding lokasi gelundung, Minggu (26/01).
Menurut keterangan warga sekitar yang enggan menyebutkan namanya kepada awak media, sebelum Personil Satreskrim Polres Tapanuli Selatan turun kelokasi, bahwa pemilik gelundung telah pergi mulai dari pagi hari nya. Jelasnya.
Untuk menindaklanjuti kasus ini, awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi, S.I.K melalui pesan singkat WhatsApp.
Adapun pesan singkat yang kita sampaikan. Assalamualaikum komandan Kapolres Tapanuli Selatan izin konfirmasi, Beberapa hari yang lalu anggota komandan dari Satreskrim Polres Tapsel ada melakukan penggeledahan terhadap diduga salah satu pelaku tambang ilegal di Adian Nasonang Desa Sikuik-kuik Kecamatan Angkola Selatan. Kini lokasi tersebut sudah saya lihat di garis polisi tempat pelaku membuat lokasi gelundung. Apakah pelaku yang diduga pemilik telah dilakukan penangkapan atau di periksa.
Sampai berita ini terbit, Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi, S.I.K belum menjawab pesan singkat yang disampaikan.(Lian Lubis)

Komentar