Madina (Berita28.com ): Sahara Batubara warga Desa Tabuyung Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara (SUMUT) secara resmi melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya oleh orang tak dikenal pada tanggal 18 Februari 2025 ke Polres Mandailing Natal dengan Laporan Polisi Nomor : STPL/70/II/2025/SKPT/POLRES MANDAILING NATAL/POLDA SUMUT tanggal 19 ebruari 2025.
Demikian Penasehat Hukum Sahara Batubara bernama Rakhmat El Amin Siregar ,SH menyampaikan kepada Berita28,com Kamis ( 20/2) di Kantor Hukum ADNAN BUYUNG LUBIS,SH & Rekan di Padangsidimpuan.
Kita berharap agar kasus ini menjadi atensi Polres Mandailing Natal sebut Pengacara dari ibu Sahara Batubara sembari menyebutkan diduga ada kaitannya dengan kasus yang dituduhkan pada suami Sahara Batubara yang saat ini sedang ditahan di Rutan Natal atas titipan Polsek Muara Batanggadis. Sebab pelaku penganiayaan tersebut pada kejadian itu meminta Handpon milik suaminya Teguh Pardosi yang disebutkan Penyidik Pembantu Polsek Muara Batanggadis sebagai bukti keterlibatan Teguh Pardosi dalam kasus penadahan adalah dari Chatingan Watshaap. ” Maka Kita berharap agar kasus ini menjadi atensi dari Polres Mandailing Natal (Tim)

Komentar