Madina(Berita28.com): Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH) meminta Propam Polda Sumut agar memeriksa Kapolsek Muara Batang Gadis terkait Kasus Tegu Pordosi Bin Yunus Pardosi (21/2/25(
Aktivis Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Witoyo Susanto menyampaikan, Kasus tersebut diduga di Kriminalisasi dan terjadi tekanan terhadap Teguh Pordosi Bin Yunus Pardosi.
Lanjutnya, Ini bentuk penzoliman yang luar biasa dalam penegakkan hukum di Wilayah Hukum Polsek Muara Batang Gadis (MBG) Kabupaten Mandailing Natal( MADINA) Sumatera Utara (SUMUT).
“Ini tidak boleh dibiarkan, seharus Kapolsek dan penyidik harus profesional dalam menegakkan hukum tanpa ada “pesanan”.Kata Wito.
Seharusnya sebut Wito, penegakan hukum ini sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku.(tim)

Komentar