oleh

Direktur RSUD Dan Kabid Non Medis PSP Diduga Bersepakat Bungkam.

Padangsidimpuan (Berita28.Com) :Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Padang sidimpuan dan Kabid Non Medis Rumah Sakit Umum Daerah Padangsidimpuan (PSP) Sumatera Utara (SUMUT) diduga bersepakat untuk bungkam terkait dengan Limbah B3 RSUD Kota Padangsidimpuan 8/3/25

Berdasarkan konfirmasi yang dilakukan Media Online Berita28. Com kepada Direktur RSUD Kota Padangsidimpuan sampai berita dikeluarkan belum memberikan tanggapannya.

Demikian juga Kabid Non Medis Rumah Sakit Umum Daerah Padangsidimpuan tidak ada tanggapannya terkait dengan Limbah B3 RSUD Kota Padangsidimpuan.

Berdasarkan hasil investigasi Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH) Padangsidimpuan pada hari Kamis tanggal 6 Maret 2025, Tim Ampuh telah menemukan sebuah ruangan yang tidak sesuai di RSUD Kota Padangsidimpuan dimana limbah B3 tersebut disimpan. Ini tidak bisa dibiarkan.

Bila mengacu kepada dampak limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) dapat berdampak negatif bagi kesehatan manusia dan lingkungan, seperti :

1. Dampak bagi manusia
Menyebabkan penyakit kanker, penyakit ginjal, dan penyakit degeneratif non kanker lainnya.

2. Menyebabkan kerusakan susunan syaraf, sistem pencernaan, kardiovaskuler, dan pernafasan.

3. Menyebabkan penyakit kulit, iritasi kulit, dan gangguan pernapasan.

4. Menyebabkan kematian
Dampak bagi lingkungan mencemari tanah, air dan udara.

5. Membunuh flora dan fauna Mengganggu rantai makanan Merusak keseimbangan ekosistem dan lain-lain

Oleh karena itu, merujuk kepada Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun. Maka oknum-oknum yang diduga sengaja melakukan dapat dipidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku (Tim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *