Padangsidimpuan ( Berita28.com) : Hari ini Rabu ( 14/5-2025 ) Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Pemerintah Kota Padangsidimpuan kembali melakukan gebrakan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah Kota Padangsidimpuan Nomor 41 Tahun 2003 Tentang Peruntukan Penggunaan Badan jalan di Wilayah Kota Padangsidimpuan, Perda Nomor 08 Tahun 2005 Tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima, Perda 01 Tahun 2024 tentang Pajak dan retribusi Daerah dan Peraturan Walikota ( Perwal ) Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Tatacara Pendirian Pondok dan Gubuk pada Rumah Makan,Kafe,Kafetaria,Warung dan Objek Wisata di Kota Padangsidimpuan.
Sasaran kegiatan Rutin Pengawasan kepatuhan atas Pelanggaran Perda ini adalah Kecamatan Padangsidimpuan Utara ( Kelurahan Kantin,Jalan Sudirman), Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara ( Kelurahan Sihitang, Kelurahan Pijor Koling Jalan HT Nurdin), Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua ( Desa Pudun Jae, desa Pudun Julu, Jl. Abdul Haris Hasution).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja ( Kasatpol PP ) Padangsidimpuan,H. ZULKIFLI LUBIS,SH, kegiatan hari ini menurunkan beberapa Banner Vertikal dan Baliho serta sepanduk yang telah berakhir masanya izinnya yang terdapat di beberapa wilayah titik lokasi yang telah ditentukan seperti Kecamatan Padangsidimpuan Utara ( Kelurahan Kantin,Jalan Sudirman), Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara ( Kelurahan Sihitang, Kelurahan Pijor Koling Jalan HT Nurdin), Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua ( Desa Pudun Jae, desa Pudun Julu, Jl. Abdul Haris Hasution).
Selain penertiban Banner dan Baliho serta spanduk Lanjut Kastpol PP mengatkan juga menertibkan Pedagang Kaki Lima di wilayah Keluarahan Kantin yang telah memakai badan jalan dan termasuk yang memarkir Gerobak tepat di pintu masuk Kantor DPRD Kota Padangsidimpuan.
“ Kita menghibau agar mereka tetap taat akan Perda Kota Padangsidimpuan dan selalu menjaga ketertiban Umum dankebersihan Kota Padangsidimpuan” . Tegasnya.
Mamak Utom yang sering di sapa ini menyebutkan, Kegiatan rutin ini dibawah Komando Kepala Bidang PPUD Satpol PP Kota Padangsidimpuan, Akhyar Ramadhan Siregan,SH. “ Dan beliaulah bersama anggota semuanya bekerja dan tidak mengenal lelah dalam penegakan perda ini. Saya bangga dengan kinerja mereka. Karena pada efesiensi anggaran ini pasukan saya semua tetap semangat bekerja demi Kota Padangsidimpuan tercinta”. Ujarnya. ( ABL)

Komentar