oleh

Sederet Nama Pejabat Dinas PUPR Madina Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan

Medan( Berita28.com) – Dalam kasus dugaan korupsi Dinas PUPR Sumut dan Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumatera Utara (Sumut), KPK sudah menetapkan lima tersangka pada Sabtu 28 Juni 2025.

Para tersangka antara lain Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut Rasuli Efendi Siregar.

Kemudian PPK Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto serta Direktur Utama PT DNG Akhirun Efendi Siregar alias Kirun dan Direktur PT Rona Na Mora (RNM) M Rayhan Dulasmi.

Beberapa pejabat PUPR Madina dan mantan Bupati Mandailing Natal (Madina) telah dipanggil KPK terkait dugaan korupsi pembangunan jalan di Sumut.

KPK memeriksa para pejabat dan staf PUPR Madina ini sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalan yang dikerjakan tersangka M Akhirun Efendi alias Kirun di Kabupaten Madina.

Pemeriksaan pejabat Madina ini dilakukan pada Rabu (16/7) dan Kamis (17/7) di kantor BPKP Wilayah Medan di Jalan Gatot Subroto.

Berikut nama-nama pejabat PUPR Madina yang sudah dipanggil KPK terkait dugaan korupsi di Sumut sebagai pengembangan kasus Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah I Sumut.
1. Plt Kadis PUPR Madina Elpi Yanti Sari Harahap
2. Pokja PUPR Madina Natalina
3. Staf Dinas PUPR Pemkab Madina Winda
4. Staf Honorer Dinas PUPR Pemkab Madina Mardiah

Selain 4 pegawai dan staf PUPR Madina, KPK juga sudah memeriksa mantan Bupati Madina Jafar Sukhairi Nasution.
(Tim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *