oleh

Aliansi Wartawan Pemantau Polisi dan Jaksa Pantau Ketat Pemeriksaan BPK atas Proyek Dek Rusak di Padangsidimpuan

Padangsidimpuan (Berita28.com) — Aliansi Wartawan Pemantau Polisi dan Jaksa (AWP2J) secara aktif memantau proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia terhadap proyek pembangunan Dek/Taman Kelurahan Kantin Pemko Padangsidimpuan yang saat ini mengalami kerusakan parah. Pemeriksaan lapangan berlangsung, Senin (22/07/2025).

Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk menghitung potensi kerugian negara dari proyek senilai Rp 2,3 miliar yang dikerjakan pada tahun 2022. Proyek ini terletak di bawah jembatan Kantin (Siborang) Sungai Batang Ayumi, Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Tim pemeriksa BPK RI turun langsung ke lokasi dan didampingi oleh Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Padangsidimpuan, Imbalo Siregar, Kepala Inspektorat Sulaiman Lubis, serta aparat penegak hukum. Mereka melakukan pemeriksaan bukti-bukti, mengecek progres fisik proyek, dan menelaah laporan keuangan terkait pelaksanaan pembangunan tersebut.

Aliansi Wartawan Pemantau Polisi dan Jaksa hadir langsung untuk memonitor proses pemeriksaan guna memastikan transparansi dan akuntabilitas berjalan sesuai prosedur.

“Kami sudah sejak lama memantau dugaan kasus terkait proyek tersebut. Saat mendapat informasi bahwa BPK bersama pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan, kami langsung turun ke lapangan untuk mengawasi sejauh mana pemeriksaan terhadap penggunaan dana dan apa saja temuan yang ada,” ujar Sekretaris Jenderal AWP2J, Erijon Damanik, kepada awak media usai dari lokasi proyek.

Erijon menambahkan, proyek ini selain berpotensi menimbulkan kerugian negara, juga diduga melanggar aturan terkait Daerah Aliran Sungai (DAS) karena terjadi penyempitan aliran sungai.

“Kami juga meminta agar pihak kepolisian memanggil konsultan perencanaan, Konsultan Desain Enginering Detail (DED) proyek tersebut agar kronologi awal pembangunan dapat diketahui secara jelas,” tambah Erijon Damanik.

Proyek yang menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2022 ini dikerjakan oleh CV KIS dengan pagu anggaran sebesar Rp 2.377.786.797. Perusahaan kontraktor ini dipimpin oleh AL sebagai Direktur yang berdomisili di Medan, dengan AS sebagai Komanditer dan FP sebagai Wakil Direktur, yang masing-masing berdomisili di Medan dan Binjai. ( Irwan)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *