oleh

Kabarnya,Mantan Walikota Padangsidimpuan dan Kabid Disperkim di periksa Auditor BPK RI

Padangsidimpuan [ Berita28.com] : Kabarnya, Mantan Walikota Padangsidimpuan inisial IEN dan salah seorang Kabid Dinas Perkim Kota Padangsidimpuan inisial ARN diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indoensia [ BPK RI ] terkait dengan Penghitungan Kerugian Negara terhadap pelaksanaan Proyek Pembangunan lanjutan Dek di bawah jembatan Siborang di Kelurahan Kantin Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan senilai Rp.2,3 Milyar pada tahun anggaran 2022 yang lalu.

Pemeriksaan mantan Walikota Padangsidimpuan dan seorang Kabid Dinas Perkim tersebut,diperkirakan sejak pukul 14.10 Wib sampai mendekati sholat Magrib, Selasa [ 29/7-2025] di ruangan Reskrim Polres Padangsidimpuan.

Mantan Walikota Padangsidimpuan dengan Kabid Perkim Kota Padangsidimpuan tersebut diperiksa dalam ruangan terpisah. Sehingga keduanya tidak saling mengetahui tentang keterangan terhadap Tim auditor BPK RI.

” Mantan Walikota Padangsidimpuan diperiksa di ruangan terpisah Reskrim Polres Padangsidimpuan”. Ujar sumber yang layak dipercaya kepada Berita28.com.

Pemeriksaan penghitungan kerugian negara tersebut untuk kegunaan pemeriksaan lanjutan dugaan Korupsi Proyek Dek tahun 2022 yang saat ini sudah tahap penyidikan Polres Padangsidimpuan. [tim]

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *