Tapanuli Selatan ( Berita28.com) : Setelah di Konfirmasi wartawan akhirnya Guru PPPK SD Negeri 100309 Sibio-bio yang terdapat di Desa Huraba Kecamatan Angkola Timur Kabupaten Tapanuli Selatan mendadak mengundang wali murid via Handpon. Tujuannya adalah untuk menjelaskan kegunaan uang yang di pungut Rp.2000 / Siswa.
” Uang yang di pungut tersebut untuk biaya bilamana kunci pintu rusak , itulah dananya kami buat”. Ujar Guru PPPK berinisial SHH dihadapan orang tua murid saat diruang perpustakaan SDN 100309 Sibio-bio, Kamis ( 14/8) sekira pukul 09.00 Wib..
Berkaitan dengan hal pemungutan terhadap siswa ,Ketua DPP Formades, Irwan Alimuddin Batubara.S.sos menanggapinya mengatakan, tidak ada regulasi yang memperbolehkan adanya pengutipan terhadap siswa. Jika terjadi sedemikian maka itu adalah pungutan liar yang dianggap sebagai perbuatan melawan hukum.
Untuk itu lanjut Irwan, agar persoalan ini secepatnya di tanggapi oleh pihak Dinas Pendidikan Tapanuli Selatan. sebab menjadi bumerang bagi masyarakat Tapsel yang saat ini kondisi perekonomian yang sangat memperihatinkan.
Apalagi katanya,ada info bahwa sekolah tersebut memungut biaya pengambilan Ijazah bagi siswa yang baru tammat sebesar Rp. 40.000,/ orang. Hal ini tidak sepantasnya dilakukan oleh pihak SDN 100309 Sibio-bio. (Tim)

Komentar