oleh

Direktur RSUD P. Sidimpuan Diduga “Membisu”, Limbah B3 RSUD Jadi Pertanyaan Publik.!

Padangsidimpuan (Berita28.com) :Publik dengan segenap kemampuan dan kehendaknya memberikan kepercayaan kepada pejabat publik yang dipilih. Berlandaskan kepercayaan, mereka yang dipercaya sebagai penyelenggara diharapkan mampu memperjuangkan kepentingan publik melalui penyelenggaraan pelayanan yang baik. 7/3/25

Sebagai bagian dari demokrasi, tuntutan publik atas pemenuhan hak-hak dasar kepada mereka yang dipilih, mereka harus mampu menjawab pertanyaan publik.

Dalam menjawab tuntutan publik, pemetaan terhadap persoalan pelayanan publik menjadi penting. Potensi-potensi pelanggan dan solusi membangun tatanan birokrasi yang baik.

Oleh karena itu, sebagaimana hasil investigasi Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH) Padangsidimpuan pada kamis tanggal 6/3/25 Tentang Limbah B3 RSUD Padangsidimpuan.

Pihak Media Online Berita28. Com melakukan Konfirmasi kepada Direktur RSUD Kota Padangsidimpuan melalui WhatsApp sampai berita ini diterbitkan Direktur RSUD Padangsidimpuan diduga “membisu”. (Tim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *